Syarat & Ketentuan Pengiriman
Dokumen ini mengatur ketentuan layanan pengiriman kendaraan dan logistik terkait yang disediakan oleh PT Armada Transportasi Indonesia (“Perusahaan”) kepada pelanggan (“Pelanggan”). Dengan melakukan pemesanan/booking, Pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan ini.
1) Definisi
Untuk memudahkan pemahaman, istilah-istilah di bawah memiliki makna sebagai berikut:
| Istilah | Makna |
|---|---|
| Perusahaan | PT Armada Transportasi Indonesia beserta mitra operasional resmi yang ditunjuk. |
| Pelanggan | Orang/perusahaan yang melakukan booking dan/atau membayar layanan. |
| Unit | Kendaraan yang dikirim (mobil/alat terkait sesuai kesepakatan). |
| Moda | Metode pengiriman: car carrier, towing, roro, container, self drive, dll. |
| Door / Port | Door: penjemputan/antar alamat. Port: serah-terima pelabuhan/hub. |
| Resi/Booking ID | Nomor referensi untuk tracking dan administrasi layanan. |
2) Ruang Lingkup Layanan
- Pengiriman unit sesuai moda & rute yang disepakati (jadwal mengikuti ketersediaan muatan/kapal/armada).
- Administrasi dasar pengiriman (resi/booking, informasi jadwal, koordinasi titik serah-terima).
- Opsi layanan tambahan (door-to-door, packing, asuransi, prioritas muatan) sesuai kesepakatan tertulis.
- Untuk layanan corporate/fleet, dapat diberlakukan SLA, vendor pack, dan scorecard terpisah.
3) Dokumen, Data, dan Informasi Pelanggan
Pelanggan bertanggung jawab memberikan data yang akurat untuk kelancaran proses administrasi dan operasional.
- Data wajib benar: nama, nomor telepon/WA, alamat pickup/delivery, serta identitas penerima.
- Dokumen minimal umumnya: fotokopi STNK (atau dokumen sesuai rute/pelabuhan). Ketentuan otoritas setempat dapat berubah.
- Jika dokumen tidak lengkap/invalid, Perusahaan berhak menunda proses hingga dokumen dipenuhi.
- Untuk unit leasing/atas nama perusahaan, Pelanggan memastikan izin pengiriman sesuai kebijakan pemilik.
4) Persiapan Unit & Barang di Dalam Kendaraan
Untuk menjaga keamanan, disarankan Pelanggan melakukan dokumentasi kondisi unit sebelum dan sesudah pengiriman.
- Unit harus layak handling (minimal dapat dipindahkan sesuai kebutuhan operasional).
- Disarankan foto/video kondisi awal (4 sisi + odometer + BBM) sebelum serah terima.
- Barang berharga wajib dikeluarkan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang pribadi dalam unit.
- Barang titipan (jika disetujui) harus didata tertulis. Barang tanpa data dapat ditolak atau tidak ditanggung.
5) Harga, Pembayaran, dan Promo
Harga mengikuti kesepakatan pada saat booking/konfirmasi dan dinyatakan sah setelah pembayaran masuk ke kanal resmi.
- Harga berdasarkan rute, moda, jenis unit, serta cakupan layanan (door/port).
- Promo/kode promo berlaku sesuai periode dan syarat yang diinformasikan. Promo dapat dihentikan jika kuota habis.
- Pembayaran sah jika masuk ke rekening resmi atas nama PT atau kanal pembayaran resmi yang diinformasikan.
- Biaya tambahan dapat timbul untuk lokasi sulit akses, perubahan titik, tiket/parkir pelabuhan tertentu, atau kondisi khusus unit.
6) Asuransi
Opsi asuransi tersedia sesuai kebijakan dan ketersediaan (misal: TLO/All Risk). Detail nilai pertanggungan, premi, deductible, serta pengecualian mengikuti polis/ketentuan pihak asuransi.
- Jika memilih asuransi, Pelanggan wajib menyampaikan nilai kendaraan dan data yang diperlukan.
- Klaim asuransi dapat membutuhkan dokumen pendukung (foto kondisi awal/akhir, kronologi, resi, dsb).
- Risiko akibat barang terlarang, kelalaian Pelanggan, atau informasi tidak benar dapat menyebabkan klaim ditolak.
7) Jadwal, Estimasi, dan Perubahan
- Estimasi waktu bersifat perkiraan. Moda kapal (roro/container) mengikuti jadwal kapal dan antrian muatan.
- Penyesuaian jadwal dapat terjadi karena faktor operasional: cuaca, kepadatan pelabuhan, force majeure, atau instruksi otoritas.
- Pelanggan memastikan penerima siap dihubungi saat proses delivery/serah-terima.
8) SOP Serah-terima & Tanggung Jawab
- Serah-terima dilakukan di titik yang disepakati (door/port/hub). Pastikan identitas penerima sesuai.
- Pemeriksaan kondisi unit disarankan dilakukan sebelum unit meninggalkan area serah-terima.
- Bila ada temuan, dokumentasikan segera (foto/video) dan laporkan mengikuti SOP klaim.
- Keterlambatan penerima dapat menimbulkan biaya tunggu/penjadwalan ulang.
9) Batasan Tanggung Jawab
- Perusahaan bertanggung jawab sesuai ruang lingkup layanan dan pembuktian yang wajar.
- Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung: kehilangan keuntungan, downtime usaha, atau konsekuensi turunan.
- Risiko akibat barang pribadi/berharga di dalam unit menjadi tanggung jawab Pelanggan.
- Untuk layanan tanpa asuransi, ganti rugi (jika ada) mengikuti evaluasi internal dan batas wajar sesuai kesepakatan.
10) Klaim, Komplain, dan Investigasi
Agar proses cepat dan jelas, laporan klaim/komplain harus disertai bukti yang memadai.
- Laporkan klaim/komplain maksimal 1×24 jam sejak unit diterima (atau sesuai kesepakatan tertulis corporate).
- Sertakan bukti: nomor resi, foto/video kondisi awal/akhir, kronologi, lokasi, dan kontak penerima.
- Perusahaan berhak melakukan investigasi internal/koordinasi mitra sebelum keputusan final.
- Klaim dapat ditolak jika bukti tidak memadai, ada barang terlarang, atau terjadi pelanggaran ketentuan.
11) Pembatalan, Reschedule, dan Refund
- Pembatalan/reschedule wajib dikonfirmasi ke CS resmi dengan menyebutkan resi/booking.
- Jika unit sudah masuk proses operasional (pickup/handling/port), biaya operasional dapat tetap dibebankan.
- Refund (jika disetujui) diproses sesuai kebijakan dan waktu perbankan.
12) Force Majeure
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan/kerugian yang disebabkan keadaan di luar kendali wajar, termasuk namun tidak terbatas pada: cuaca ekstrem, bencana, kebakaran pelabuhan, gangguan sistem, kebijakan otoritas, kerusuhan, perang, atau kondisi darurat.
13) Privasi & Penggunaan Data
- Data pelanggan digunakan untuk administrasi, operasional, dan layanan pelanggan (CS, booking, tracking).
- Perusahaan dapat menghubungi pelanggan melalui WA/telepon/email terkait status layanan.
- Data tidak dijual. Berbagi data hanya dilakukan jika diperlukan untuk operasional/mitra resmi/ketentuan hukum.
14) Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa
- Ketentuan ini mengikuti hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
- Jika terjadi sengketa, para pihak sepakat mengutamakan musyawarah dan mediasi.
- Jika tidak tercapai, penyelesaian dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di wilayah domisili Perusahaan (kecuali disepakati lain untuk corporate).